jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebut saat ini tak ada prajurit TNI yang ditugaskan menjaga eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Sudah tidak ada. Sudah tidak ada, ya," kata Anang menjawab awak media di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7).
Dia mengatakan pengamanan TNI untuk Febrie dalam konteks jabatan.
Prajurit tak lagi mengawal setelah alumnus Universitas Jambi itu berhenti dari posisi Jampidsus.
"TNI itu melekat karena jabatan. Setelah itu enggak ada, ya," tegas Anang.
Dia menuturkan Febrie telah mengajukan surat mundur dari kejaksaan dan telah dibebastugaskan demi pengusutan perkara yang independen.
"Beliau betul-betul menjaga ingin segala sesuatu itu dilakukan dengan profesional dan akuntabel," ujarnya.
Diketahui, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh Kortas Tipidkor Polri.





















































