jabar.jpnn.com, DEPOK - BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) di Kota Depok, Senin (13/7).
Program tersebut merupakan inovasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan peserta melalui pemberdayaan ekonomi secara berkelanjutan, tidak hanya sebatas pemberian santunan.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, mengatakan Program PEKA menjadi salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi para peserta.
"Program ini merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan yang menitikberatkan pada keberlanjutan manfaat bagi peserta. Hari ini, bersama Kantor Wilayah Jawa Barat, kami meluncurkannya di dua lokasi, yakni Sumedang dan Depok," kata Trisna.
Menurutnya, manfaat yang diterima peserta tidak seharusnya berhenti pada pemberian santunan. Melalui Program PEKA, penerima manfaat akan memperoleh pelatihan dan peningkatan keterampilan yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal untuk meningkatkan taraf hidup.
"Kami ingin manfaat yang diberikan tidak berhenti sampai santunan saja, tetapi berlanjut melalui pelatihan sehingga manfaat yang diterima benar-benar memberikan dampak bagi kehidupan peserta," ujarnya.
Ia menambahkan, Program PEKA merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan sosial yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
"Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kami agar negara hadir memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi para peserta," ucapnya.


















































