Tarif Tol Gempol-Pandaan Diskon 20 Persen, Simak Jadwalnya

1 day ago 19

Kamis, 12 Juni 2025 – 18:30 WIB

Tarif Tol Gempol-Pandaan Diskon 20 Persen, Simak Jadwalnya - JPNN.com Jatim

PT Jasamarga Pandaan Tol (PT JPT) selaku pengelola Ruas Gempol-Pandaan memberikan diskon tarif Tol sebesar 20 persen. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, PASURUAN - PT Jasamarga Pandaan Tol (PT JPT) selaku pengelola Ruas Gempol-Pandaan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen.

Direktur Utama PT JPT Netty Renova menjelaskan pemberian diskon dibagi menjadi tiga periode, yakni tanggql 6-9 Juni, 27-29 Juni 2025, dan 11-13 Juli 2025.

Ketentuan Program diskon tarif tol sebesar 20 persen ini hanya berlaku untuk kendaraan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Kejapanan Utama Tol Surabaya–Gempol hingga GT Singosari Tol Pandaan–Malang serta berlaku untuk arah sebaliknya.

“Diskon ini diberikan kepada seluruh jenis golongan kendaraan yang menggunakan uang elektronik dengan saldo cukup”, kata Netty, Kamis (12/6).

Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan tol yang melintas di Gempol-Pandaan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan.

“Memastikan keadaan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, memperhatikan kecukupan BBM dan daya Listrik kendaraan serta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas bila terjadi kepadatan lalu lintas,” jelasnya.

Berikut rincian tarif pemberikan diskon 20 persen :

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp52.500 menjadi Rp42.000 potongan tarif sebesar Rp10.500.
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp80.000 menjadi Rp64.000, potongan tarif sebesar Rp16.000
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp105.500,- menjadi Rp84.400,potongan tarif sebesar Rp21.100. (mcr23/jpnn)

PT Jasamarga Pandaan Tol (PT JPT) selaku pengelola Ruas Gempol-Pandaan memberikan diskon tarif Tol sebesar 20 persen

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |