Tarif Trans Jateng Naik Jadi Rp 5.000, Begini Penjelasan Dinas Perhubungan

8 hours ago 16

Rabu, 21 Mei 2025 – 15:00 WIB

Tarif Trans Jateng Naik Jadi Rp 5.000, Begini Penjelasan Dinas Perhubungan - JPNN.com Jateng

Ilustrasi Trans Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dinas Perhubungan Jawa Tengah (Dishub Jateng) resmi menetapkan penyesuaian harga tiket Trans Jateng. Tarif umum naik dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.000 per perjalanan mulai 15 Mei 2025.

Kepala Dishub Jateng Arief Djatmiko menyebut kenaikan ini adalah bagian dari skema subsidi silang setelah penurunan tarif khusus dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 bagi pelajar, mahasiswa, guru, buruh, veteran, lansia dan penyandang disabilitas.

"Ini kebijakan gubernur terkait penyesuaian tarif baru. Kami memang menurunkan tarif bagi kelompok khusus dan pola subsidi disilang, sehingga tarif umum kami naikkan," kata Miko, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi JPNN, Rabu (21/5).

Meskipun tarif umum mengalami kenaikan, menurutnya, kualitas layanan Trans Jateng tetap layak dan kompetitif dibanding moda transportasi lain. Dengan demikian, penyesuaian harga dianggap masih rasional.

"Layanannya cukup bagus. Kalau naik seribu rupiah saya kira tidak masalah. Masih terjangkau," ujarnya.

Dia menekankan penurunan tarif untuk kalangan khusus merupakan upaya nyata pemerintah meringankan beban ekonomi masyarakat rentan.

"Untuk kategori khusus yang belum memiliki penghasilan seperti pelajar atau mahasiswa, cukup tunjukkan kartu pelajar. Tarifnya hanya Rp 1.000," kata Miko.

Pun demikian, pihaknya meminta saran dan masukan dari masyarakat. Misalnya, ketika melihat armada ugal-ugalan dan mengeluarkan asap hitam agar segera melaporkan.

Dinas Perhubungan Jawa Tengah (Dishub Jateng) resmi menetapkan penyesuaian harga tiket Trans Jateng.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |