bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Kanwil Kemenkum NTB melakukan kunjungan ke sentra tenun Dusun Gumise, Desa Trembesi, Kabupaten Lombok Barat, Rabu kemarin (17/9).
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat lebih dekat hasil karya tenun tradisional yang menjadi produk unggulan masyarakat setempat dan mendorong perlindungan kekayaan intelektual.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita dan tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) diterima langsung oleh pengelola unit perajin tenun, Wayan Landri.
Kakanwil melihat langsung motif-motif khas hasil ciptaan Wayan Landri yang memiliki nilai estetika tinggi, antara lain motif gerimis, lurik, bun, dan kombinasi cempaka gerimis.
Namun, motif-motif orisinal tersebut belum terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual baik dalam bentuk hak cipta maupun indikasi geografis karena keterbatasan informasi, minimnya pendampingan, dan kendala biaya.
Wayan Landri menyampaikan kendala serius yang dihadapi kelompoknya.
Jumlah penenun yang awalnya pada 2000 mencapai 20 orang, kini menyusut drastis menjadi hanya enam orang.
“Hal ini dipicu rendahnya nilai ekonomi dari aktivitas menenun, sehingga tidak mampu dijadikan sumber penghidupan utama.



















































