bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar kegiatan Pendampingan Pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Muna Pa'a Kabupaten Dompu, Kamis (25/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) terhadap produk unggulan daerah sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Kegiatan dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Hadir pula Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu beserta jajaran, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Barat, perwakilan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), serta Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB.
Kakanwil Milawati menyampaikan apresiasi atas terwujudnya Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Tenun Muna Pa'a sebagai produk kriya pertama dari Provinsi NTB yang memperoleh pelindungan Indikasi Geografis.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, Pemerintah Kabupaten Dompu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dekranasda, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen,” ujarnya.
Kakanwil Milawati berharap pelindungan Indikasi Geografis dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga reputasi, kualitas, dan karakteristik khas Tenun Muna Pa'a.
Menurutnya, pengakuan tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap produk unggulan daerah, tetapi juga membuka peluang peningkatan daya saing dan nilai ekonomi produk di tingkat nasional maupun internasional.

















































