bali.jpnn.com, DENPASAR - Masa kerja Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali berakhir Selasa (3/3) lusa.
Namun, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya membuka peluang masa kerja Pansus TRAP diperpanjang.
Dewa Jack, panggilan akrabnya, merasa keberadaan Pansus TRAP DPRD Bali masih sangat dibutuhkan setelah melihat kerja-kerja mereka selama ini.
Mulai dari aksi sidak ke lapangan, mendalami perizinan, mengusut pelanggaran, hingga melahirkan rekomendasi bagi eksekutif atau pemerintah daerah.
Apalagi Perda Bali Nomor 4 tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee mulai berlaku.
Dewa Jack menilai Pansus TRAP DPRD Bali dibutuhkan sebagai penegak perda tersebut.
Sejauh ini empat fraksi di dewan juga tak menyampaikan keberatan atas kehadiran Pansus TRAP, sehingga besar peluang akan diperpanjang.
“Sebenarnya hari Senin (2/3) nanti ada rapat pimpinan.

















































