jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru terkait pemodal politik Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Pemodal tersebut Sugiri Heru Sangoko ternyata pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Sugiri Heru dilakukan di Jawa Timur pada 22 April 2026.
"Pemeriksaan bertempat di Jawa Timur. Penyidik mendalami terkait dengan dugaan fee (imbalan, red.) proyek," kata Budi, Rabu (29/4).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menelusuri dugaan pemberian sejumlah uang agar pihak swasta bisa mendapatkan pekerjaan proyek di lingkungan DJKA Kemenhub.
Saat diperiksa, Sugiri Heru berstatus sebagai Direktur PT Giri Bangun Sentosa. Saat ini, dia juga menjabat Ketua KONI Kabupaten Ponorogo.
Kasus DJKA Kemenhub sendiri merupakan perkara besar yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa Tengah.
Dalam pengembangannya, hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka dan dua korporasi dalam kasus tersebut.


















































