jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - KAI Daop 6 Yogyakarta menghentikan pemutaran lagu Bengawan Solo di Stasiun Balapan Solo.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengungkapkan alasannya.
Menurut Feni, penghentian pemutaran lagu Bengaawan Solo hanya bersifat sementara.
Saat ini perusahaan milik negara tersebut tengah mengurus proses administrasi terkait izin dan kewajiban royalti.
"Hal yang sama juga dilakukan KAI Daop 6 Yogyakarta untuk Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan karena kami ingin memastikan semua berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," ujar Feni, Kamis (28/8).
PT KAI disebut sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan proses administrasi penggunaan lagu-lagu yang selama ini diputar.
Kemudian, setelah proses tersebut selesai PT KAI Daop 6 Yogyakarta kemungkinan kembali memutar kembali lagu-lagu di stasiun.
KAI juga menegaskan langkah ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (mcr25/jpnn)