jateng.jpnn.com, KUDUS - Superiyanto, Anggota DPRD Kabupaten Kudus yang terseret dalam kasus perjudian domino, memilih mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kudus.
Langkah itu diambil tak lama setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kudus bersama empat pelaku lainnya.
“Setelah kami temui di tahanan, yang bersangkutan menyatakan mundur dari jabatan ketua DPD,” kata Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jateng Akhwan, Senin (21/7).
Menurut Akhwan, keputusan tersebut juga diambil lewat rapat internal pengurus yang digelar secara daring dan dihadiri langsung oleh Ketua DPP NasDem Lestari Moerdijat.
“Partai sepakat, semua informasi terkait kasus ini hanya lewat satu pintu, yaitu saya. Kami menyampaikan keprihatinan atas kasus ini dan tetap menghormati proses hukum,” tegasnya.
NasDem, lanjut dia, tegas terhadap kader yang terlibat kasus hukum. Sesuai AD/ART partai, setiap kader yang tersangkut perkara pidana akan dicopot dari jabatan struktural, baik secara sukarela maupun dipaksa mundur.
“Superiyanto memilih mundur. Ini langkah administratif yang harus kami tempuh,” ujarnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Akhwan sementara waktu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD NasDem Kudus. “Kami akan segera cari ketua definitif sesuai mekanisme organisasi,” tambahnya.