jpnn.com, BANDUNG - Tersangka DAS yang melakukan penculikan terhadap seorang ibu rumah tangga, Santi Agustina di Antapani, Kota Bandung, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung.
DAS mengaku menjalin hubungan dengan korban sejak 2014 hingga 2018. Selama empat tahun itu, tidak ada kejelasan kelanjutan hubungan keduanya.
Dia pun sempat bertemu dengan keluarga korban di Tasikmalaya untuk menanyakan kejelasan hubungan.
"Sejak 2014 sampai 2018 enggak ada kejelasan, sudah menghadap keluarganya di Tasik," kata DAS dalam konferensi pers, Rabu (11/12).
Terkait aksi penculikan yang dilakukan, DAS mengaku lebih dilatarbelakangi sakit hati oleh suami korban.
Sebab, suami korban pernah menyuruh orang untuk mendatangi rumah orangtuanya, lalu mengobrak-abrik ruang tengah.
"(Aksi penculikan) gak sengaja, lebih sakit (hati) ke suaminya karena dia pernah datang ke rumah mamah saya nyuruh orang sampai obrak abrik ruang tengah," tuturnya.
Aksi penculikan tersebut terjadi di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani, Kota Bandung viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (8/12).