jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengungkapkan fakta baru dalam kasus tabrak lari yang dialami anggota Samapta Aiptu Asep Suhara di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Minggu (9/8/2026) subuh.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Hudi Arief mengatakan dalam peristiwa itu kendaraan sedan hitam yang terlibat kecelakaan dikemudikan oleh A (20). Mobil yang membawa dua anggota TNI melaju dengan kecepatan tinggi.
Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan tim Satlantas Polrestabes Bandung di lokasi kejadian.
Rekonstruksi dilaksanakan di titik awal tersangka A berkumpul dengan teman-temannya di kafe Simpang Lima. Total ada 38 reka adegan yang diperagakan tersangka dan dua oknum TNI.
"Tadi kami laksanakan rekonstruksi dan saat ini kami akan menyusun berita acara rekonstruksinya. Tadi kami laksanakan sebanyak 38 adegan," kata Hudi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (14/8/2026).
Hudi menjelaskan rekonstruksi itu dilakukan guna mengungkap dan memerinci dari awal hingga pascakejadian.
"Mulai dari pertama, titik kumpul di Simpang Lima di kedai simpang, setelah itu titik-titik yang menjadi rute yang terlibat ini sampai dengan kembali, sampai dengan nanti titik akhir yang terakhir ini sampai di Bank INA," tuturnya.
"Jadi, kronologinya dari awal sampai akhir sudah kami laksanakan rekonstruksinya, sehingga membuat fakta-fakta ada yang di lapangan pada saat sebelum kejadian, pada saat kejadian, maupun setelah kejadian," sambungnya.






















































