jpnn.com - PAPUA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan publik berbasis bukti (evidence based policy) melalui penguatan peran analis kebijakan sebagai think tank daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menjadi narasumber dalam kegiatan Lokakarya Penulisan Rekomendasi Kebijakan (Policy Brief) bersama Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) di Papua pada Rabu (25/2).
Dalam paparannya, Yusharto menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Selain itu, pemerintah daerah juga dituntut untuk menyusun kebijakan yang bersifat antisipatif, khususnya dalam bidang inovasi dan tata kelola pemerintahan, guna mewujudkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, BSKDN yang tadinya Litbang memiliki beberapa instrumen yang kami peroleh dari data primer hasil pengukuran berbagai indeks yang kami miliki," ujar Yusharto.
Adapun sejumlah indeks yang dikelola BSKDN meliputi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), serta Indeks Inovasi Daerah (IID).
Instrumen-instrumen ini menjadi landasan objektif dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang terukur dan akuntabel.
Sementara itu, Yusharto juga menjelaskan, best practices yang telah teruji dapat menjadi bukti kuat dalam proses pengambilan kebijakan.




















































