jatim.jpnn.com, SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak kepolisian bertindak tegas terhadap penyelenggaraan karnaval sound horeg menyusul jatuhnya tiga korban jiwa sepanjang Agustus 2026.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin mengatakan persoalan sound horeg kini tidak lagi sebatas gangguan atau kerusakan fasilitas warga. Menurut dia, dampaknya telah berkembang hingga menimbulkan korban jiwa.
Ma'ruf mengatakan fatwa MUI sebelumnya dikeluarkan sebagai respons terhadap dampak sound horeg, seperti kerusakan rumah warga dan infrastruktur kampung.
"Waktu itu fatwa MUI keluar, lalu ditindaklanjuti oleh Surat Edaran (SE) Gubernur, kemudian eksekusi lapangan dari Polda kita sudah cukup bagus. Nah, sekarang dampaknya lebih besar, dampaknya membawa korban," kata Ma'ruf saat dikonfirmasi, Selasa (1/9).
Menurut dia, kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan di lapangan. MUI Jatim berharap aparat segera menyelidiki dan menuntaskan kasus yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia tersebut.
"Jadi, mestinya sudah lebih ditindak lagi dengan tegas. Kita berharap betul, ini kuncinya ada di kepolisian. Kami di MUI cuma sekadar memberikan fatwa. Eksekusi lapangan tetap ranah dari kepolisian," ujarnya.
Ma'ruf juga mengingatkan kegiatan karnaval sound horeg berpotensi terus berlangsung hingga momentum perayaan Tahun Baru jika tidak segera ditertibkan.
Dia khawatir kegiatan tersebut kembali marak setelah perayaan Agustusan dan menimbulkan korban berikutnya.


















































