jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seiring semakin beragamnya jenis kendaraan di jalan, mulai dari mobil berbahan bakar bensin hingga kendaraan listrik, kebutuhan akan perlindungan kendaraan pun ikut berkembang. Perbedaan karakteristik, biaya perawatan, serta potensi risiko membuat pemilik kendaraan perlu lebih cermat dalam memilih asuransi.
Associate Director of Sales PT Sompo Insurance Indonesia Suhandi Sumantri memberikan tips cara memilih perlindungan kendaraan. Menurutnya, secara umum terdapat dua jenis perlindungan dasar dalam asuransi kendaraan, yaitu Total Loss Only (TLO) dan komprehensif.
“TLO memberikan perlindungan jika kendaraan mengalami kerusakan berat dengan biaya perbaikan mencapai atau melebihi 75 persen dari nilai pertanggungan, atau jika kendaraan hilang akibat pencurian. Sementara itu, asuransi komprehensif menawarkan perlindungan yang lebih luas, termasuk kerusakan sebagian akibat berbagai risiko seperti tabrakan, kebakaran, hingga kehilangan,” ujar Suhandi dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Rabu (29/4/2026).
Menurut Suhandi, pemilihan jenis asuransi harus disesuaikan dengan kebutuhan, intensitas penggunaan kendaraan, serta kondisi finansial. Premi asuransi komprehensif umumnya lebih tinggi karena cakupan perlindungannya lebih lengkap.
Selain itu, pemilik kendaraan juga perlu mempertimbangkan jenis kendaraan yang dimiliki. Untuk kendaraan konvensional, risiko utama biasanya terletak pada mesin dan sasis. Sementara pada kendaraan listrik, komponen yang paling berisiko adalah baterai yang memiliki biaya penggantian cukup tinggi.
“Penting untuk memastikan bahwa polis asuransi mencakup kebutuhan spesifik dari kendaraan tersebut,” katanya.
Suhandi juga menyarankan agar masyarakat memperhatikan manfaat tambahan atau rider yang ditawarkan perusahaan asuransi, seperti perlindungan terhadap banjir, huru-hara, terorisme, gempa bumi, hingga tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Pemilihan manfaat tambahan sebaiknya disesuaikan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.
Dalam memilih asuransi, masyarakat diimbau tidak hanya tergiur dengan premi murah. Perbandingan perlu dilakukan terhadap manfaat yang diberikan, termasuk batas pertanggungan, jaringan bengkel rekanan, serta kemudahan proses klaim.


















































