jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Supian Suri sebut Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung akan dijadikan proyek strtegis nasional (PSN) pengolahan sampah yang akan dijadikan energi listrik.
Dirinya menyebut bahwa pemerintah pusat sudah menetapkan Depok menjadi salah satu project strategis nasional, untuk penyelesaian sampah menjadi energi listrik.
“Salah satu syarat untuk Kota Depok bisa mengajukan kesiapannya untuk dikelola sampah menjadi energi listrik, pertama harus memiliki lahan 5 hektare. Kedua, memiliki sampah minimal 1.000 ton per hari,” ucapnya.
Ketiga, alat transportasi angkutan yang bisa membawa sampah dari masyarakat sampai ke titik pengelolaan sampah.
Keempat, kota atau kabupaten itu memiliki ketentuan perda retribusi sampah yang mewajibkan masyarakat untuk bayar retribusi terhadap pengelolaan sampah.
“Nah poin-poin yang tadi saya sebutkan, Depok tinggal hanya mencukupi untuk kebutuhan lahan yang belum tercapai 5 hektar,” jelasnya.
“Kami baru punya space lahan 2 hektar kurang lebih yang di luar TPA, yang bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah di luar metode yang kami jalankan hari ini,” sambungnya.
Sehingga, Depok masih membutuh sekitar 3 hektar lagi ditambahkan untuk bisa bersurat ke Kementerian.