jpnn.com, BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mempercepat operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor, yang telah mangkrak lebih dari sepuluh tahun.
TPPAS adalah fasilitas yang digunakan untuk mengolah dan memproses sampah hingga mencapai tahap akhir sebelum dibuang atau dikembalikan ke lingkungan dengan aman.
TPPAS merupakan tempat yang lebih modern dan terencana dibandingkan dengan Tempat Pemroses Akhir (TPA) konvensional, yang seringkali hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sampah tanpa pengolahan yang memadai.
"Lulut-Nambo ini tentu diperlukan langkah-langkah operasional yang cepat dari pemerintah provinsi, karena memang ini pemerintahan baru. Kita harapkan segera dilakukan percepatan, di antaranya mengoperasionalkan teknologi RDF," ujar Menteri Hanif.
Dalam kunjungannya ke lokasi TPPAS di Kecamatan Klapanunggal, Menteri Hanif menilai keterlambatan pengoperasian fasilitas ini sudah menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Padahal, TPPAS Lulut-Nambo diproyeksikan mampu menampung dan mengolah sampah dari empat kabupaten/kota di sekitar lokasi.
Menurutnya, penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sangat potensial di Lulut Nambo.
Dua industri semen besar di sekitar lokasi siap menyerap hasil olahan RDF, sehingga dapat mempercepat solusi pengelolaan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif ramah lingkungan.