bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar kurang baik datang dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali.
Berdasar laporan terbaru, realisasi belanja negara berupa transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Bali turun sebesar 2,45 persen pada semester I-2025.
Penurunan ini terjadi karena efisiensi.
Menurut Kepala Kantor Wilayah DJPb Bali Muhammad Mufti Arkan, kontraksi 2,45 persen dipengaruhi penurunan penyaluran pada DAK Fisik, Dana Desa (DD), dan DAU dibandingkan semester I-2024.
Realisasi DAU mencapai Rp 3,95 triliun atau lebih rendah 4,98 persen dari posisi sama semester I-2024 yang mencapai Rp 4,16 triliun.
Realisasi DAK Fisik baru mencapai Rp 14,15 miliar atau turun paling signifikan 60,23 persen dibandingkan semester I-2024 yang mencapai Rp 35,59 miliar.
Dana Desa (DD) sudah terealisasi Rp 421,12 miliar atau terkontraksi 16,60 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp 504,96 miliar.
“Selain karena efisiensi, penurunan TKD juga disebabkan alasan teknis terkait persyaratan dan petunjuk teknis kementerian terkait,” ujar Mufti Arkan dilansir dari Antara.