Tujuh WNA Jadi Tersangka Penculikan Bule Ukraina, Ada Bercak Darah Korban

4 hours ago 11

Sabtu, 28 Februari 2026 – 01:15 WIB

Tujuh WNA Jadi Tersangka Penculikan Bule Ukraina, Ada Bercak Darah Korban - JPNN.com Bali

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy memberikan keterangan kepada awak media terkait penetapan tujuh WNA sebagai tersangka penculikan bule Ukraina Ihor Komarav alias IK, 28, Jumat (27/2). Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali menetapkan tujuh orang warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan terhadap bule Ukraina Ihor Komarav alias IK, 28.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menangkap satu orang WNA berinisial CH yang berusaha melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

CH diduga membantu menyewa kendaraan untuk para tersangka.

Enam tersangka penculikan bule Ukraina laiannya antara lain RM, BK, AS, VN, SM dan DH.

“Semuanya pria dan warga negara asing,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, Jumat (27/2).

Kasus ini terungkap setelah teman korban melaporkan dugaan penculikan tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti tim gabungan dari Polda Bali dan Polres jajaran dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.

Dalam proses penyelidikan, polisi menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik perlintasan yang diduga dilalui pelaku sebelum dan setelah kejadian.

Polda Bali menetapkan tujuh orang warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan terhadap bule Ukraina Ihor Komarav alias IK, 28.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |