Tunggu Regulasi WFH Pemerintah Pusat, Pemkot Cimahi Tetapi Berlakukan WFO untuk ASN Pascalebaran

4 weeks ago 13

Kamis, 26 Maret 2026 – 12:00 WIB

Tunggu Regulasi WFH Pemerintah Pusat, Pemkot Cimahi Tetapi Berlakukan WFO untuk ASN Pascalebaran - JPNN.com Jabar

Ilustrasi kebijakan work from home (WFH) untuk para pegawai pemerintah. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memastikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tersebut tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO) setelah libur Idulfitri 2026.

Hingga saat ini, kebijakan work from home (WFH) belum diberlakukan karena masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cimahi, Mochamad Ronny, menyatakan bahwa seluruh ASN diwajibkan kembali bekerja secara normal dengan sistem lima hari kerja di kantor.

“Untuk pemerintah daerah ini belum ada aturannya (bekerja secara WFH). Jadi, sistem bekerja masih dengan bekerja di kantor penuh pada lima hari kerja sepekan,” ujar Ronny.

Ia menegaskan, para ASN telah kembali menjalankan tugas dengan ritme kerja normal sejak hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran.

Berdasarkan data yang dihimpun, tingkat kehadiran pegawai mencapai 97,30 persen, dengan mayoritas hadir tepat waktu.

“Alhamdulillah kehadiran sekitar 97,30 persen,” katanya.

Menurut Ronny, tingginya tingkat kehadiran tersebut mencerminkan kesiapan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal setelah libur panjang.

Pemkot Cimahi memastikan ASN di lingkungan pemerintah daerah tersebut tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO) setelah libur Idulfitri 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |