jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI sudah sepakat untuk membatalkan usulan kenaikan tunjangan anggota dewan. Slot anggaran pun akan dialihkan kepada kepentingan rakyat.
Salah satunya adalah peningkatan tunjangan guru honorer dari Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan, jika usulan peningkatan tersebut sudah disetujui, maka akan direalisasikan tahun 2026.
Selain itu, pengalihan tunjangan DPR RI juga diarahkan ke program Indonesia pintar (PIP) dengan memasukkan murid TK. Selama ini, kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti, hanya SD hingga SMA sederajat yang dapat. Nah, tahun depan jenjang TK akan mendapatkan dana PIP Rp 450 ribu per tahun.
Kebijakan pemerintah tersebut disambut positif Ketua Umum DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono.
"Kami sangat mengapresiasi kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran melalui Mendikdasmen yang akan mengalihkan tunjangan DPR RI kepada honorer dan PIP," kata Sutopo kepada JPNN, Rabu (3/9).
Bila kenaikan insentif bagi honorer menjadi Rp 500 ribu dan PIP dapat terwujud, menurut Sutopo, dampaknya bukan saja menjadi kabar gembira bagi pegawai non-ASN serta peserta didik, tetapi juga menunjukkan keberpihakan pemerintah dan DPR RI terus memperjuangkan kesejahteraan rakyat khususnya honorer.
FHNK2I juga sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Presiden Prabowo Subianto.