Usut Korupsi Pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul, Polda DIY Periksa 8 Saksi

3 hours ago 13

Jumat, 27 Juni 2025 – 12:01 WIB

Usut Korupsi Pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul, Polda DIY Periksa 8 Saksi - JPNN.com Jogja

Ilustrasi korupsi pengadaan alat TIK di Gunungkidul. Foto: dok.JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.

Hingga Kamis (27/6), penyidik telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini.

Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.

"Saat ini masih proses penyidikan. Saksi total ada delapan," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman.

Penyidik juga telah menggeledah kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul pada Senin (23/6) untuk mengumpulkan barang bukti.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang kini sedang diperiksa lebih lanjut.

Kasus ini mencuat setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yogyakarta melakukan audit dan menemukan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp 1 miliar dari total nilai pengadaan TIK sebesar Rp 21 miliar.

Dugaan penyimpangan ini menjadi dasar laporan yang ditindaklanjuti oleh Polda DIY.

Polisi tengah menyelidiki kasus korupsi pengadaan alat-alat TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul. Belum ada tersangka, 8 saksi sudah diperiksa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |