jatim.jpnn.com, SAMPANG - Polisi menangkap tiga orang yang diduga menyekap dan menyiksa seorang warga di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Korban diketahui bernama Hayat (35) warga Desa Ketapang Daya. Dia diduga disekap selama empat hari akibat persoalan utang piutang.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Puji Eko Waluyo mengatakan kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan Hayat tidak kunjung pulang dan diduga disekap oleh tetangganya.
"Korban penyekapan bernama Hayat (35), warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang," kata Puji di Sampang, Senin (11/8).
Menurut Puji, keluarga korban menduga Hayat disekap karena memiliki utang dan belum mampu melunasinya. Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju rumah korban dan meminta keterangan dari istrinya.
Dari keterangan tersebut, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang masih merupakan warga satu desa dengan korban. Polisi kemudian bergerak menuju Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang.
"Dari keterangan istri korban itu, kami bergerak dan melakukan penangkapan," ujarnya.
Tiga orang yang diduga terlibat dalam penyekapan tersebut kemudian diamankan. Mereka masing-masing berinisial Z (56), T (60), dan M (40) yang seluruhnya merupakan warga Desa Ketapang Daya.















































.jpeg)


