jateng.jpnn.com, SEMARANG - Beredar dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Kasus ini viral di media sosial.
Terduga pelaku adalah Briptu BTS yang melecehkan seorang polisi wanita (polwan) seniornya sendiri.
Bintara polisi ini diduga merekam sang polwan saat berada di kamar mandi. Meski telah dilaporkan ke Bidpropam Polda Jateng, Briptu BTS masih bertugas seperti biasa.
"(Terduga pelaku, red) masih melaksanakan kegiatan harian dalam pantauan Propam Polda Jateng," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto dikonfirmasi, Rabu (8/4).
Saat ini, Propam Polda Jateng telah melakukan serangkaian penyidikan. Namun, dia belum bisa menjelaskan motif di balik aksi bejat Briptu BTS.
"Masih dalam proses penyidikan. (Motifnya, red) itu bisa diungkap saat pemeriksaan sidang (kode etik, red)," ujarnya.
Kombes Artanto mengatakan Briptu BTS akan segera menjalani sidang kode etik di Polda Jateng. Prosesnya dipercepat, kini telah masuk tahap pemberkasan.
"Secepatnya akan sidang etik," kata Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut.

















































