bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) yang mengendarai mobil secara ugal-ugalan hingga melakukan drift di kawasan Nusa Dua viral di media sosial.
WNA berkebangsaan Rusia berinisial DR, 29, dilaporkan melakukan drift ugal-ugalan dengan mobil Porsche Boxster warna kuning di Simpang Pratama, Nusa Dua, Pada Jumat (13/3) kemarin pukul 01.00 WITA.
Menindaklanjuti video yang beredar tersebut, jajaran Satlantas Polresta Denpasar bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar.
“Anggota berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk diberikan tindakan tegas,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi atas setiap bentuk pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, kejadian bermula pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WITA saat DR menyewa kendaraan.
Setelah menerima kendaraan tersebut, DR sempat berkeliling di kawasan Canggu dengan didampingi pihak rent car yang duduk di bangku penumpang.
Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WITA, DR kemudian menuju kawasan Nusa Dua seorang diri. Sesampainya di persimpangan Jalan Pratama Nusa Dua dan melihat kondisi jalan yang relatif sepi, yang bersangkutan melakukan aksi drift di persimpangan tersebut sebanyak dua kali.














.jpeg)


































