jatim.jpnn.com, SURABAYA - Korban perusakan mobil Expander oleh pengendara motor Honda PCX di Jalan Jemur Andayani, Tenggilis Mejoyo, Surabaya memutuskan tidak melapor ke polisi.
Andre selaku kakak korban berinisial YV mengatakan pihaknya berpikir positif dan beranggapan pemotor tersebut sedang mengalami hari yang buruk hingga nekat merusak spion mobil adiknya.
"Saya dan adik sepakat tidak lapor polisi. Kami beranggapan kalau yang menabrak adik saya sedang buruk harinya atau banyak pikiran," kata Andre, Kamis (31/7).
Walakin, bukan berarti korban memaafkan perbuatan pemotor itu. Andre dan YV menunggu itikad baik pelaku menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Syukur-syukur Masnya sadar dan lain waktu lebih bisa mengendalikan emosinya di jalan, begitu kira-kira," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pengendara motor melakukan perusakan spion mobil di Jalan Jemur Andayani, Tenggilis Mejoyo, Surabaya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi delapan detik itu pengendara motor mengenakan jaket biru dongker membawa ransel dan menaiki motor Honda PCX merusak spion Mitsubishi Xpander.
Mobil itu milik perempuan berinisial YV warga Bratang, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.