jateng.jpnn.com, SEMA - Beredar informasi vokalis band Sukatani Novi Citra yang merupakan seorang guru dipecat karena mengkritik institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Informasi itu tidak dibenarkan oleh kepala sekolah tempat Novi mengajar sebelumnya.
Novi diketahui berprofesi sebagai guru kelas di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Mutiara Hati Purwareja, Kecamatan Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) selama empat tahun terakhir.
Dia diberhentikan sebagai pengajar karena melanggar ketentuan dari sekolah Islam yang bernaung di bawah Yayasan Al Madani Kabupaten Banjarnegara pada Kamis, 6 Februari 2025.
"Sebenarnya, Bu Novi itu diberhentikan karena melanggar kode etik sebagai pegawai Yayasan Al Madani," kata Kepala SD IT Mutiara Hati Eti Endarwati kepada JPNN.com melalui panggilan seluler, Minggu (23/2).
Novi melanggar kode etik berupa terbukanya lekuk tubuh di depan publik, yaitu saat menggelar pertunjukan band Sukatani bersama suaminya Muhammad Syifa Al Lufti pada awal Februari ini.
Saat itu, pihak yayasan menggali informasi tersebut di lapangan, dan sesuai fakta diakui oleh Novi bahwa telah melanggar kode etik. Eti menyebut Novi telah menerima konsekuensi tersebut dengan lapang dada.
"Ternyata benar, saya pun tanya kepada beliau sudah mengakui telah melanggar kode etik guru, dan karyawan muslimah. Beliau mau menerima itu semua," kata Eti.
Menurutnya, aturan guru di sekolah yang dipimpinnya tidak cukup dengan profesional sesuai kompetensi dalam mengajar, tetapi juga butuh keteladanan. Tertuang dalam aturan seorang guru wajib mengajarkan siswi-siswinya untuk membiasakan diri menutup aurat sesuai dengan syariat seorang muslimah.