jatim.jpnn.com, SURABAYA - Waduk di Universitas Negeri Surabaya seluas 21.832 meter persegi kini resmi menjadi aset Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (13/11).
Aset itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Kuntadi kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan diberi nama Taman Tirtha Adhyaksa.
Eri menyampaikan selama ini aset senilai Rp176 miliar itu tidak bisa dikelolah Pemkot Surabaya karena status kepemilikannya dikuasai pihak lain.
"Yang namanya waduk yang bertahun-tahun tidak bisa kami apa-apakan karena ini menjadi milik orang lain. Alhamdulillah berkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maka waduk ini menjadi milik Pemerintah Kota Surabaya kembali," ujarnya.
Eri mengatakan status kepemilikan yang tidak jelas ini menjadi salah satu penyebab banjir di kampung-kampung sekitar karena waduk tidak bisa dikelola dengan baik. Air waduk yang meluap tidak bisa dialihkan dan akhirnya menggenangi permukiman warga.
"Alirannya pasti lewat masuk ke kampung-kampung, tetapi Insyaallah ketika ini menjadi milik Pemkot Surabaya maka ketika waduk ini penuh tidak lagi lewat kampung. Saya akan buatkan saluran langsung menuju ke sungai tengahnya Wiyung," tuturnya.
Ke depan, Pemkot Surabaya berencana menata kawasan waduk tersebut menjadi destinasi wisata baru yang terintegrasi dengan Unesa.
Rencananya area sekitar waduk akan dilengkapi dengan jogging track, penataan pedagang, hingga perbaikan kualitas air agar lebih jernih.



















































