jabar.jpnn.com, CIMAHI - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dikawal oleh pengawas gizi.
Hal itu disampaikan Nanik seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, Selasa (7/4/2026) malam.
"Tanpa Pengawas Gizi, SPPG tidak boleh beroperasi," kata Nanik dikutip Kamis (9/4/2026).
Nanik mengaku geram saat mengetahui bahwa SPPG Kota Cimahi, Cimahi Utara, Citeurup 2, Jawa Barat sudah dua minggu terakhir beroperasi tanpa Pengawas Gizi.
“Bagaimana bisa dapur MBG jalan sendiri tanpa Pengawas Gizi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Ilham Ramadhan beralasan pengawas gizi sedang cuti melahirkan. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Koordinator Kecamatan, Koordinator Wilayah, dan Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Bandung namun hanya dicatat saja.
Ilham juga mengaku telah berkoordinasi dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN di Jakarta, namun tidak ada pengganti sementara untuk pengawas gizi yang cuti melahirkan itu.
“Ini harus jadi perhatian dan catatan khusus, Pak Dony,” kata Waka BGN kepada Direktur Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro.


















































