jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan tetap melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) di Kota Pahlawan yang tidak mau mengikuti penerapan pembayaran parkir digital.
Hal ini menyikapi terkait insiden jukir di Jalan Manyar enggan ditertibkan oleh Dinas Perhubungan, padahal pergantian mekanisme pembayaran digital dibuat agar lebih transparan dalam pembagian hasil antara pemerintah dan jukir
"Kalau kami tetap akan berjalan. Karena ini sudah kami konsultasikan," kata Eri, Rabu (8/4).
Eri menjelaskan pemerintah telah menaikan bagi hasil terhadap jukir. Apabila dulu 20 persen kini dinaikam menjadi 40 persen dan 60 persen untuk pemkot.
"Lah wes enak kan, dengan sistem digitilasasi, menghilangkan prasangka terkait pembayaran parkir. Dengan non tunai ini masyarakat bisa membayar sesuai yang ditentukan dan lebih transparan," jelasnya.
Eri menyampaikan bagi jukir yang enggan beralih ke digitalisasi bisa langsung dilakukan pergantian.
"Ya, kalau enggak mau ya enggak papa. Itu bisa diganti loh," katanya. (mcr23/jpnn)

















































