jakarta.jpnn.com - Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Syafrin Liputo memberikan peringatan tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) di bawah komandonya.
Dia meminta ASNmenghindari gratifikasi dan pungutan liar (pungli).
Selain itu, Syafrin Liputo meminta ASN menghindari tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Setiap keputusan yang kita ambil dan tindakan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif, hukum, maupun moral," kata Syafrin di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (5/6).
Dia juga menegaskan pentingnya seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi nilai integritas, kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain itu, seluruh perangkat daerah harus memastikan pelayanan publik berjalan cepat, mudah, transparan, responsif, ramah, dan tuntas.
"Setiap pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat dan terukur dengan mengedepankan penyelesaian masalah, bukan sekadar memberikan jawaban administratif," ujar Syafrin.
Syafrin Liputo mengingatkan arti penting kedisiplinan pegawai dalam mematuhi jam kerja dan ketentuan kedinasan.



















































