jpnn.com - PADANG - Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Hendri Arnis menekankan mengenai pentingnya kesetaraan antara PNS, PPPK, serta Tenaga Harian Lepas (THL).
Dikatakan, PNS, PPPK, dan THL merupakan satu tim kerja dalam melaksanakan tugas profesional di pemerintahan daerah itu.
"Tak boleh ada jurang pemisah ASN, PPPK dan THL, semua satu tim dalam bekerja profesional di pemerintahan. Semua harus bekerja dalam satu visi dan semangat pelayanan publik," kata Hendri Arnis di Padang Panjang, Senin (30/6).
Penekanan itu disampaikan orang nomor satu di Padang Panjang itu saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 61 PPPK yang akan memulai tugas pengabdian.
Hendri menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab bagi para PPPK yang menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yang wajib menjunjung tinggi core value ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Dia menjelaskan PPPK memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan pegawai negeri sipil (PNS). Karena itu, kepatuhan PPPK terhadap tugas dan fungsi yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja adalah hal yang mutlak.
"Penilaian dan evaluasi kinerja menjadi dasar apakah masa kerja dapat dilanjutkan atau tidak. Untuk itu PPPK yang baru dilantik dan diambil sumpah diharapkan melaksanakan amanah dengan sungguh-sungguh di masing-masing unit kerja," ujarnya.
Sementara itu di Kota Pariaman sebanyak 663 PPPK resmi menerima SK pengangkatannya dari Wali Kota Pariaman Yota Balad.