Wanita Ini Mengaku Bunuh Suami, Mayat Masih Disimpan di Kamar, Sadis!

2 months ago 83

Wanita Ini Mengaku Bunuh Suami, Mayat Masih Disimpan di Kamar, Sadis!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polres Jombang menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oleh istri pada suaminya di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/6/2025). ANTARA/ HO-Polres Jombang

jpnn.com - Polres Jombang, Jawa Timur sedang menangani kasus istri bunuh suami siri dengan racun. Konon korban juga sempat dianiaya wanita itu.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan kasus dugaan pembunuhan itu melibatkan wanita berinisial FP (47), warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Kasus berawal saat FP mengakui membunuh suaminya, LK (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Peristiwa itu terungkap setelah wanita itu dengan sadar hadir ke Polres Jombang untuk melaporkan apa yang dia lakukan terhadap korban LH, suami siri terlapor.

"Dia melapor telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya di rumah kontrakan di Mojoagung," kata AKP Margono di Jombang, Kamis (26/6/2025).

Kepada polisi, wanita itu mengaku meracuni suaminya dengan potas.

Kejadian berawal pada 14 Mei 2025, sebelum melakukan pembunuhan terlapor membeli racun tikus dan tujuh potas.

Saat pembelian pada 11 Mei 2025 dan pada 13 Mei 2025, wanita itu memasukkan potas ke botol air minum yang sering digunakan untuk minum saat pagi hari oleh suaminya.

Seorang wanita di Jombang mendatangi kantor polisi dan mengaku membunuh suami siri dengan racun dan dianiaya. Mayat korban masih disimpan dalam kamar. Sadis!

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |