jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi masukan dari legislatif terkait perpindahan kantor pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wapres juga menyerukan agar elemen eksekutif, yudikatif, dan legislatif segera bersiap untuk menjalankan tugas dari ibu kota baru tersebut.
Pernyataan ini merupakan respons langsung atas saran yang disampaikan oleh Anggota DPR RI, Dedy Sitorus, mengenai keberadaan pimpinan negara di IKN.
"Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN," ujar Wapres Gibran dalam keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (9/4).
Wapres menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang memproyeksikan IKN sebagai pusat gravitasi politik Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Kehadiran seluruh lembaga tinggi negara dinilai krusial untuk melengkapi fungsi IKN sebagai ibu kota.
"Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi," tambah Wapres.
Sebelumnya dalam rapat dengan Kepala Otoritas IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono pada Senin (30/3), anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.





















































