jatim.jpnn.com, PACITAN - Seorang pengendara sepeda motor berinisial TDH warga Brebes Jawa Tengah meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas saat dikejar anggota Sat Lantas Polres Pacitan Jawa Timur, Rabu (25/3).
Aksi kejar-kejaran berujung maut itu diduga karena korban melanggar lalu lintas. Anggota kepolisian berinisial Aipda RD berupaya menegur korban, namun TDH tidak berhenti.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan kecelakaan lalu lintaa itu terjadi di Pertigaan Dusun Pager, Desa Arjowinangun, sekitar pukul 11.15 WIB.
Insiden itu bermula saat Aipda RD menduga adanya pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua yang dikemudikan korban. Aipda RD melakukan upaya pengecekan dan peneguran.
"Setelah dilakukan peneguran tidak digubris lalu pengendara roda dua tersebut berusaha menghindari petugas," kata Ayub saat konferensi pers.
Aipda RD berusaha melakukan pengejaran terhadap korban. Namun, aksi kejar-kejaran itu justu membawa petaka.
"Saudara RD yang melakukan pengejaran sehingga selanjutnya terjadi laka lantas," katanya.
Atas kejadian itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan saksi dan alat bukti untuk mempermudah penyelidikan.


















































