jateng.jpnn.com, SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen menanggapi keluhan warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 400 persen.
Lelaki yang karib disapa Gus Yasin menyebut tiap kebijakan pajak harus dibahas secara terbuka dengan melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Dirinya turut menyinggung kenaikan PBB di Kabupaten Pati yang merespons gelombang protes menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
"Yang penting sesuai aturan dan ruang diskusi dengan publik itu harus dibuka. Jangan sampai kasus seperti kemarin (Kabupaten Pati, red) menjadi polemik," kata Gus Yasin seusai membuka Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2025 di Ballroom The Suri Queen City Mall Semarang, Kamis (14/8).
Menurutnya, peraturan bupati (perbup) yang mengatur kenaikan pajak seharusnya melalui proses dengar pendapat terlebih dahulu.
Kepala desa, organisasi masyarakat hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) harus diikutsertakan agar keputusan yang diambil dapat diterima publik.
Dia menilai kenaikan PBB wajar terjadi setiap tahun, tetapi besaran tarif harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
"Kenaikan pasti ada, tetapi yang wajar saja. Diskusikan dulu, serap aspirasi warga sebelum memutuskan," ujarnya.