jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan sound system berdaya tinggi alias sound horeg secara sembarangan.
Apabila menimbulkan gangguan ketertiban umum, polisi tak segan melakukan penertiban.
“Kami sudah perintahkan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk patroli serta edukasi. Bila perlu, penertiban akan dilakukan karena kami tidak ingin ada konflik horizontal yang bermula dari suara bising,” kata Rezi, Minggu (20/7).
Menurutnya, penggunaan sound horeg secara berlebihan dalam berbagai kegiatan sosial, seperti hajatan dan arak-arakan, telah memicu keresahan warga.
Rezi mengaku pihaknya menerima banyak laporan dari warga perumahan dan pemukiman soal suara bising sound system yang digunakan dalam acara masyarakat.
“Penggunaan sound horeg bukan hanya soal musik keras, ini menyangkut kenyamanan dan keamanan lingkungan, jangan sampai kita merugikan orang lain demi hiburan sesaat,” jelasnya.
Dia menambahkan sejumlah kegiatan seperti konvoi komunitas, arak-arakan, hingga pesta pernikahan kerap menggunakan sound system dengan volume tinggi bahkan hingga larut malam.
Rezi mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga kalangan pemuda untuk ikut mengedukasi pentingnya menjaga ketertiban dan suasana yang kondusif di lingkungan masing-masing.