jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah warung kopi berkaraoke yang dilaporkan warga masih beroperasi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Satpol PP Tulungagung Danang Febriantoro mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah menerbitkan surat edaran bupati terkait penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.
Menurut dia, sejak awal Ramadan petugas Satpol PP sudah melakukan operasi pemantauan untuk memastikan seluruh tempat hiburan mematuhi aturan tersebut.
“Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar tempat hiburan malam berskala besar sudah tutup selama Ramadan,” kata Danang, Sabtu (14/3).
Dia memastikan sejumlah tempat hiburan malam seperti Hexa dan Maxy tidak beroperasi selama bulan puasa.
Namun, Satpol PP masih menerima laporan masyarakat terkait dugaan operasional tempat hiburan berskala kecil seperti warung kopi berkaraoke yang tetap menerima pengunjung secara tertutup.
“Dari luar terlihat tutup, tetapi di dalam masih menerima tamu,” ujarnya.
Lokasi yang dilaporkan berada di wilayah Kecamatan Kedungwaru dan Kecamatan Sumbergempol.
















































