jatim.jpnn.com, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menetapkan status siaga darurat kekeringan menjelang musim kemarau 2026.
Langkah itu diambil menyusul prakiraan BMKG yang menyebut puncak kemarau ekstrem diprediksi terjadi pada Agustus mendatang.
Kepala BPBD Jember Edy Budi Susilo mengatakan, potensi kekeringan sudah mulai terasa sejak akhir April 2026.
"Mulai akhir April 2026 hingga puncaknya di bulan Agustus diprediksi akan terjadi bencana kekeringan yang cukup panjang dan ekstrem. Oleh karena itu, seluruh komponen di Kabupaten Jember sudah menyatakan siaga," ujar Edy seusai Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional di PPG Sidomulyo, Kecamatan Silo, Minggu (26/4).
Dia menjelaskan kesiapsiagaan dilakukan secara serentak sebagai tindak lanjut instruksi BNPB.
Apel ditandai dengan pembunyian sirine, lonceng, hingga kentongan sebagai simbol kesiapan masyarakat menghadapi bencana.
"Selain fokus pada ketersediaan air bersih, BPBD Jember juga memberikan perhatian serius pada ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga kami menegaskan telah berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak," katanya.
BPBD Jember telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Perhutani, BKSDA, Dinas Kehutanan Jawa Timur, hingga unsur forkopimda dan sukarelawan di tingkat desa.
“Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya di kawasan lereng gunung dan perbatasan hutan, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” katanya.
















































