jpnn.com - PALEMBANG - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumatera Selatan) mengekspor 18,5 ton kopi liberika Sumatera Selatan ke Malaysia.
Kopi liberika yang diekspor berasal dari empat sentra penghasil kopi unggulan di Sumatera Selatan, yakni Jarai, Kikim, dan Tanjung Sirih yang berada di Kabupaten Lahat, serta Semendo yang berada di Kabupaten Muara Enim.
"Sebelum diberangkatkan, seluruh biji kopi telah melalui proses pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium untuk memastikan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta memenuhi persyaratan negara tujuan," kata Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, Selasa (11/11).
Sri menyampaikan bahwa sertifikasi ekspor merupakan upaya Karantina Sumsel menjaga keamanan hayati sekaligus mendukung kelancaran perdagangan internasional.
“Karantina memastikan setiap komoditas yang diekspor bebas dari OPTK dan sesuai persyaratan negara tujuan. Sertifikat yang kami terbitkan menjadi jaminan bahwa produk tersebut aman, sehat, dan layak diterima di pasar global,” tutur Sri.
Dia menegaskan bahwa Karantina Sumsel berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat bagi pelaku usaha.
“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga mendampingi pelaku ekspor agar prosesnya berjalan efisien dan sesuai prosedur. Sinergi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dengan Karantina menjadi kunci keberhasilan ekspor yang berdaya saing,” kata Sri.
Ekspor kopi ini menunjukkan besarnya potensi Sumatera Selatan sebagai daerah penghasil komoditas unggulan pertanian yang diminati pasar dunia.





















































