jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kabar gaji aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK akan naik pada 2026.
Menkeu Purbaya mengaku belum mendengar detail rencana kenaikan gaji ASN pada tahun depan.
Maka dari itu, Menkeu Purbaya belum bisa memberikan jawaban pasti soal wacana tersebut.
Meski begitu, bendahara negara juga tidak menutup peluang rencana kenaikan gaji PNS dan gaji PPPK itu terwujud.
“Kalau kemungkinan, kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami enggak tahu,” tutur Purbaya, menjawab pertanyaan wartawan, saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10).
Jawaban Purbaya berbeda dengan tanggapan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati.
Dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu (15/8), Sri Mulyani menyatakan belum membuka peluang perekrutan baru serta kenaikan gaji ASN pada 2026.
Alasannya, mayoritas kapasitas fiskal pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 diarahkan untuk program-program prioritas nasional, sehingga pemerintah kala itu belum melakukan kajian terkait kebijakan untuk PNS.