jpnn.com - ILAGA - Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2024 Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada Senin (14/7). "Menerima SK bukanlah akhir perjuangan, ini adalah awal dari perjalanan panjang sebagai abdi negara," kata Bupati Puncak Elvis Tabuni di Ilaga, Senin (14/7).
Elvis menjelaskan sebenarnya pemerintah daerah telah mengusulkan 256 orang untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK pengangkatan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun baru 205 yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Dari 256 tersebut satu orang meninggal dunia, sehingga yang diproses lebih lanjut menjadi 255 orang. Dari jumlah itu, 205 orang telah mendapatkan NIP dan menerima SK pengangkatan,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa CPNS yang belum menerima NIP dan SK pengangkatan saat ini masih dalam proses penyempurnaan berkas dan perbaikan formasi.
Sebanyak 34 orang telah diusulkan kembali ke Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk revisi formasi, sedangkan 16 lainnya menunggu pembukaan aplikasi untuk perbaikan dokumen.
Pemkab Puncak berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak para CPNS di wilayahnya.
Elvis juga meminta para peserta yang belum menerima SK untuk tetap sabar dan percaya bahwa proses masih terus berlangsung.
Dia menuturkan total formasi CPNS 2024 untuk untuk Kabupaten Puncak berjumlah sebanyak 389 formasi. Namun, ada 132 formasi yang tidak terisi, karena tak ada pelamar dan formasi non Orang Asli Papua (OAP) yang tidak terisi.