23 Saksi Sudah Diperiksa Kejari Bandung Dalam Kasus Korupsi  PT Migas Utama Jabar

9 hours ago 19

Kamis, 10 Juli 2025 – 08:30 WIB

23 Saksi Sudah Diperiksa Kejari Bandung Dalam Kasus Korupsi  PT Migas Utama Jabar - JPNN.com Jabar

Arsip Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan dan menahan tiga tersangka yang terdiri dari BT, NW dan RAP, sehubungan dengan dugaan pidana korupsi yang terkait dengan satu BUMD Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ), Jumat (20/6/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengungkapkan telah memeriksa sekitar 23 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pada BUMD PT Migas Utama Jabar (MUJ).

"Untuk yang kami periksa sebagai saksi sejauh ini dalam kasus tersebut, sudah di atas 20 orang, ya sekitar 23 orang termasuk pemberi dana (Pertamina) dan pihak-pihak lainnya," kata Kasipidsus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan.

Ridha mengatakan dalam kasus ini, pihak Kejari Kota Bandung tengah melakukan pendalaman dalam penelusuran aset, penelusuran aliran dana hasil korupsi, pengumpulan alat bukti, dan terus memeriksa para saksi.

Sejauh ini, kata Ridha, kerugian dalam kasus ini diperkirakan sekitar Rp86,2 miliar, tetapi pihak Kejari Kota Bandung masih menunggu hasil audit Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat.

"Kami masih menunggu itu. Audit ini oleh BPKP, berjalan beriringan dengan proses di kami," ujar Ridha.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan evaluasi bagi setiap BUMD di Jawa Barat.

Penanganan kasus korupsi yang terkait BUMD Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ) dengan perkiraan kerugian negara senilai Rp86,2 miliar sendiri, merupakan bentuk evaluasi yang datangnya dari eksternal.

"Kan saya sudah bilang bahwa BUMD harus dievaluasi. Dan (kini) evaluasi sedang dilakukan oleh Kejaksaan," kata Dedi di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Rabu (2/7).

Kejari Kota Bandung mengungkapkan telah memeriksa sekitar 23 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pada BUMD PT Migas Utama Jabar (MUJ)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |