jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum menyatakan tidak melakukan kekerasan terhadap DRP (15), remaja yang diamankan saat unjuk rasa di depan Mapolres Magelang Kota berakhir ricuh.
Sebelumnya, orang tua DRP melaporkan AKBP Anita bersama Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana ke Polda Jateng.
Laporan tersebut mencakup dugaan salah tangkap, penyiksaan hingga mempublikasikan informasi pribadi seseorang tanpa seizin orang tersebut.
“Kami dari Polres Magelang tidak melakukan penyiksaan terhadap peserta unras (unjuk rasa, red) yang kami amankan,” kata Anita dalam keterangan tertulis, Jumat (19/9).
Pihaknya siap menghadapi aduan yang telah dilayangkan. Seluruh proses hukum yang berjalan akan diikuti sesuai ketentuan penyidik Polda Jateng.
“Terkait aduan tersebut, Polres Magelang Kota akan menindaklanjuti secara profesional dan transparan. Kami mengikuti seluruh tahapan yang dilakukan penyidik,” ujarnya.
Selain itu, Polres Magelang Kota juga mengadakan edukasi parenting kepada orang tua remaja yang terlibat dalam unjuk rasa.
“Kami sudah mengambil keterangan dan klarifikasi dari peserta aksi. Seluruh orang tua, wali, kepala desa, lurah serta bhabinkamtibmas kami undang untuk mengikuti kegiatan edukasi parenting,” ujar Anita. (ink/jpnn)