jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebanyak 30 pasar di Jawa Barat ditargetkan bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam beberapa tahun mendatang.
Target ini dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar.
Adapun saat ini, ada 6 pasar yang telah bersertifikat SNI di wilayah Jawa Barat.
Keenamnya yaitu, Pasar Desa Wisata Pangalengan, Kabupaten Bandung, Pasar Moderen Batununggal, Kota Bandung, Pasar Pagi Kota Cirebon, Pasar Galuh Kawali Kabupaten Ciamis, Pasar Parahiyangan Kabupaten Bandung Barat, Pasar Jambu Dua Kota Bogor.
"Targetnya, kalau kemarin di posisi keinginan Pak Gubernur itu pengin 30 pasar. Tetapi ini bukan masalah bagaimana kemudian kami mencari yang bisa apa enggak, tapi pasar yang siap itu yang mana," ujar Kadisperindag Jabar, Nining Yuliastiani, dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Minggu (16/11/2025).
Nining menjelaskan, ada sejumlah indikator penting agar sebuah pasa memiliki sertifikat SNI. Salah satunya soal pengelolaan sampah.
"Itu termasuk kemudian pengelolaan sampah di pasar, kebersihan, kemudian bagaimana mengelola surplus ketersediaan, surplus yang ada itu melalui SNI. Karena tadi juga Kemendagri memiliki konsen yang sama terhadap SNI," kata Nining.
Adapun untuk mempercepat proses sertifikasi SNI pasar tersebut. Pemprov Jabar telah melakukan berbagai upaya strategis.





















.jpeg)





























