jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (10/12) tentang alhamdulillah honorer gagal PPPK tetap dapat gaji RP 1,5 juta, KemenPANRB telah menetapkan kebutuhan CPNS jalur honorer, hingga simak usulan skema baru gaji PPPK. Simak selengkapnya!
1. Komisi II DPR Usul soal Skema Anggaran Gaji PPPK, Silakan Disimak
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mendorong pemerintah memprioritaskan para guru honorer yang sudah lama mengabdi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tentu kita (Komisi II DPR) juga meminta agar prioritas penetapan PPPK diberikan kepada mereka yang sudah memiliki rekam jejak pendidikan yang cukup lama,” kata Dede Yusuf di Sumedang, Selasa (9/12).
Dia menegaskan, langkah tersebut penting untuk diperhatikan agar dapat menciptakan keadilan dalam pengangkatan ASN PPPK.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
Komisi II DPR Usul soal Skema Anggaran Gaji PPPK, Silakan Disimak
2. Alhamdulillah, Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu Tetap Bekerja, Gaji Rp1,5 Juta






















































