jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta berharap kebijakan tes urine anggota Polri bukan pencitraan semata.
"Jangan sampai tes urine ini sejenis pencitraan atau lip service," kata Wayan, Jumat (20/2).
Kebijakan anggota Polri melakukan tes urine menjadi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (19/2).
Langkah itu diambil sebagai respons maraknya kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi, termasuk perkara eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Wayan berharap kebijakan tes urine anggota Polri dilakukan dengan perencanaan matang dengan target akhir yang jelas.
"Hasilnya baru bisa bagus ketika perencanaannya bagus. Jangan omong doang," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Wayan menuturkan bahwa pembersihan internal melalui tes urine semestinya dilakukan secara masif.
Misalnya, dilakukan ketika mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus peredaran narkoba.




















































