87 Kepala Daerah Bakal Ikuti Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor

6 hours ago 19

87 Kepala Daerah Bakal Ikuti Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat memberikan keterangan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

jpnn.com - SUMEDANG - Retret kepala daerah gelombang kedua akan digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan bahwa retret gelombang kedua akan diikuti 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari seluruh Indonesia.

“Yang terdaftar itu 93, tetapi kami menerima enam surat permohonan untuk tidak mengikuti karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Memang kalau dipelajari, kondisinya memang tidak memungkinkan begitu,” kata Bima di Sumedang, Kamis (19/6).

Bima menjelaskan bahwa peserta terdiri dari tiga kelompok. Pertama, kepala daerah yang sudah dilantik, namun tidak sempat mengikuti retret gelombang pertama.

Kedua, kepala daerah yang sempat digugat hasil pilkadanya ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun gugatan tidak berlanjut. Ketiga, mereka yang baru dilantik setelah melalui pemungutan suara ulang (PSU).

“Ada sejumlah kepala daerah lagi di ujung nanti yang belum mengikuti retret karena memang belum selesai, seperti Barito Utara ini, kan, masih PSU kembali,” kata Bima.

Dia mengatakan sebelum mengikuti rangkaian retret, para peserta dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Sabtu (21/6).

Pada Minggu (22/6), seluruh peserta akan berkumpul di Kantor Kemendagri untuk diberangkatkan ke IPDN, Jatinangor, menggunakan kereta cepat Whoosh.

Wamendagri Bima Arya mengatakan 87 kepala daerah akan mengikuti retret gelombang kedua di IPDN Jatinangor.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |