bali.jpnn.com, DENPASAR - Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial.
Insiden pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Buluh Indah, Gang 8, Banjar Kerta Sari, Pemecutan Kaja, Denpasar, pada Minggu (29/3/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA, yang melibatkan anak baru gede (ABG).
Korban berinisial APS (19) dilaporkan mengalami luka lebam di kepala, sakit pada bagian leher, hingga sempat muntah darah akibat dipukul dan diinjak oleh para pelaku.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari perselisihan di sebuah tempat dugem di Jalan Mahendradatta.
Korban dan kedua pelaku, yakni MIA (17) dan KTM (14), terlibat cekcok akibat saling lirik dan bersenggolan saat sedang minum.
"Terjadi ketersinggungan dan cekcok di parkiran.
Pelaku menantang korban hingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berakhir dengan pengeroyokan di TKP Jalan Buluh Indah," kata Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Senin (30/3).
Kepala Dusun Banjar Kerta Sari, Ida Bagus Adi Mahendra Putra, sempat mengenali korban melalui rekaman CCTV yang viral.

















































