jpnn.com - Tim Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melumpuhkan dua residivis begal di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa pagi (26/5/2026), lantaran mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
"Kami telah menangkap dua pelaku begal di Pasuruan, pagi tadi," kata Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur di Surabaya.
Modus yang digunakan dua orang tersangka adalah merampas sepeda motor yang rata-rata korbannya perempuan.
"Jadi, kedua tersangka ini merupakan residivis tiga kali melakukan tindak pidana yang sama," ujarnya.
Dua pelaku berinisial S warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan dan MS warga Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Keduanya ditangkap terkait aksi begal yang dilakukan pada 29 Mei 2025 di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Petugas menembak betis kedua pelaku saat proses penangkapan karena keduanya berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Setelah dilumpuhkan, kedua tersangka langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jatim.
























.jpg)





























